Pengawasan Daerah adalah yang selanjutnya disingkat Itwasda adalah unsur pengawas dan pembantu pimpinan pada tingkat 377Polda yang berada di bawah Kapolda. 9. Dari ketiga fungsi manajemen tersebut yang mempunyai hubungan erat dengan penganggaran adalah perencanaan. Ini berkenaan dengan cara-cara membuat kegiatan-kegiatan sesuai dengan yang direncanakan. Sedangkan tujuan pedoman ini adalah mewujudkan arah dan tindakan yang sama dalam pelaksanaan Waskat, sehingga pimpinan instansi pemerintah dapat menciptakan kondisi yang mendorong tercapainya tujuan organisasi secara efektif dan efisien. 701. A. 5. Adapun pengertian auditor menurut ahli adalah sebagai berikut: 1. Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan kegiatan pengawasan koperasi melalui penerapan kepatuhan, pemeriksaan kelembagaan, pemeriksaan usaha simpan pinjam, penilaian kesehatan usaha simpan pinjam, dan. BAB II KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, DAN KLASIFIKASI Pasal 21. (3) Jumlah tenaga fungsional ditentukan sesuai kebutuhan dan beban keija. Dikutip dari buku Pengantar Manajemen oleh Yaya Ruyatnasih dan Liya Megawati, berikut adalah fungsi manajemen menurut beberapa ahli. Perpindahan Horizontal adalah perpindahan dari satu posisi Jabatan ke posisi Jabatan lain yang setara, baik di. 216) “Pengawasan merupakan fungsi yang menjamin bahwa kegiatan-kegiatan dapat memberikan hasil seperti yang. Jabatan Fungsional Auditor adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pengawasan intern. (3) Kedudukan Penyuluh Pertanian sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dalam peta jabatan berdasarkan. Himpunan Peraturan JFA. Sedangkan menurut Chandra dan Pareke (2018:84) pengawasan fungsional adalah pengawasan terhadap. Arens (2012:12)Tugas dan wewenang polisi. Pengawasan adalah keseluruhan aktivitas mengawasi, memeriksa, dan mengendalikan segenap kegiatan agar berlangsung sesuai dengan rencana yang ditetapkan dan hasil yang dikehendaki (The Liang Gie, 2000: 64). Pangan Fungsional adalah Pangan Olahan yang mengandung satu atau lebih komponen pangan yang berdasarkan kajian ilmiah mempunyai fungsi fisiologis tertentu diluar fungsi dasarnya, terbukti tidak Pengawasan Fungsional Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan hal penting dalam menjalankan suatu perencanaan. 8. 3. Kepala Badan adalah Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan. Melalui pengawasan, kegiatan-kegiatan di dalam organisasi akan. (Stoner, Freeman & Gilbert, 2005: 114) Menurut Winardi (1998: 78) pengawasan adalah suatu upaya yang sistematikJABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS KELAUTAN PENGERTIAN. Kreditnya di Lingkungan Aparat Pengawasan Fungsional pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir dengan PeraturanKepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor: 727/K/JF/2007; MEMUTUSKAN: Menetapkan: PERTAMA : Memberlakukan Pedoman Evaluasi atas Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Auditor di Lingkungan Aparat Pengawasan fungsional adalah pengawasan yang dilakukan oleh aparat pengawasan secara fungsional baik intern pemerintah maupun ekstern pemerintah, yang dilaksanakan terhadap pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pembangunan agar. Pengawasan Fungsional menurut Abdul Halim dan Theresia Damayanti (2007) adalah : “Pengawasan fungsional adalah pengawasan yang dilakukan oleh aparat pengawasan fungsional APBD yang meliputi BPKP, Itwilprov, Itwikab/kota. Pengawasan yang dimaksud dalam butir (a) adalah. Menteri adalah Menteri Pekerjaan Umum. Jabatan Fungsional Pengawas Intelijen adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan kegiatan dan/atau operasi intelijen. Pada tahun anggaran 2013, di Pengadilan Negeri Wonogiri telah dilaksanakan pengawasan Internal dalam Bentuk Pengawasan Fungsional sekaligus melekat, yaitu dengan. Beberapa fungsi pengawasan. 2. Keluarga Berencana (KB) ? pengawasan fungsional (WASNAL) : Pengawasan yang dilakukan oleh aparat pengawasan fungsional, baik di pusat maupun daerah terhadap seluruh satuan kerja yang ada secara berlanjut di lingkungan BKKBN. Pengawasan fungsional adalah pengawasan yang dilakukan oleh aparat pengawasan yang khusus ditunjuk untuk melaksanakan tugas tersebut dalam satuan kerja tersendiri. BAB II KEDUDUKAN , SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT KABUPATEN JEPARA. 10. Pengawasan Fungsional adalah pengawasan yang dilakukan oleh aparat pengawasan secara fungsional baik intern maupun ekstern pemerintah, yang dilaksanakan - 3 - terhadap pelaksanaan tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat agar sesuai dengan rencana dan peraturan perundang-undangan. fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian/dan atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri. Dalam melaksanakan fungsinya, anggota DPRD kabupaten/kota. Jabatan Fungsional Pengawas Alat dan Mesin Pertanian adalah jabatan yang diduduki PNS dan mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan pengawasan, sertifikasi, pengujian mutu alat dan mesin pertanian serta pengembangan metode. 577 dengan nilai signifikan nya adalah 0,000, sementara nilai t tabel pada α = 0. Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik. Pasal 15. Menurut Rahayu Relawati (2012 : 111), fungsi pengawasan adalah sebagai berikut : 1. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kota Bekasi yang selanjutnya disebut APIP adalah APIP yang dibentuk dengan tugas melaksanakan pengawasan internal di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. 18. fungsional melaksanakan pengawasan intern, Inspektorat Provinsi, dan Inspektorat Kabupaten/Kota. 4. Tugas pengawas. Kelebihan jenis struktur organisasi ini adalah dapat menekan biaya operasional perusahaan, dan memudahkan tim manajerial untuk melakukan pengawasan dan evaluasi pada kinerja karyawan. Hal ini menu nj ukkan. Abstrak: Optimalisasi Fungsi Inspektorat dalam Pengawasan Keuangan Daerah. 11. Hal tersebut juga berlaku secara mutatis mutandis terhadap DPRD Kabupaten atau Kota sebagaimana dalam Pasal 365 ayat (1). 5. Pengawasan e. Pengawasan Melekat Pengawasan melekat adalah tindakan atau kegiatan untuk mengawasi dan mengendalikan oleh pimpinan masing-masing instansi kepada bawahannya baik ditingkat pusat, propinsi,Pengawasan fungsional adalah kegiatan-kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh orang-orang yang fungsi jabatanya sebagai pengawas. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pedoman Kendali. 00. Sedangkan secara khusus menurut Halim (2000:306)Manajemen Dalam Organisasi. 8. Pengawasan harus objektif, jujur, dan mendahulukan kepentingan umum dari kepentingan pribadi literatur pengawasan terkait dengan alternatif metode pengawasan yang efektif dan berkualitas bagi pelaksanaan pengawasan internal di Indonesia. 05 diperoleh nilai sebesar 1. (2) Kelompok jabatan fungsional mempunyai tugas melakukan kegiatan bidang tenaga fungsional masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan Fungsional Pengawasan fungsional adalah pengawasan yang dilakukan oleh instansi yang diadakan khusus untuk membantu pimpinan dalam menjalankan fungsi pengawasan di lingkungan instansi yang menjadi tanggung jawabnya. Pengawasan Fungsional adalah pengawasan yang dilaksanakan oleh pejabat pengawasan fungsional terhadap pelaksanaan tugas semua unsur Kejaksaan serta sikap, perilaku dan tutur kata pegawai Kejaksaan. Tingkatkan Pengawasan Keselamatan Kapal, Ditjen Hubla Menyiapkan Satu Jabatan Fungsional Baru, Inspektur Kelaiklautan Kapal (Ikk). Kementerian adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan. Pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan tersebut diarahkanPengawasan Fungsional Pengawasan fungsional merupakan bagian penting dalam praktik pengawasan di Indonesia. 12. 8. dengan jabatan Eselon IV A atau dalam Jabatan Pengawas. fungsi layanan pengadaan secara elektronik berbentuk system provider bertindak sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik. Pengawas Sekolah adalah PNS yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggungjawab dan wewenang utkmelaksanakan kegiatan pengawasan. Baca juga: Komunikasi Massa: Pengertian Menurut Para Ahli dan Cirinya. Menurut Sondang P. Salah satu yang dapat dilakukan oleh pengawas internal, khususnya oleh atasan. Unit KearsipanJabatan Fungsional Pengawas Koperasi adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan kegiatan pengawasan koperasi melalui penerapan kepatuhan, pemeriksaan kelembagaan, pemeriksaan usaha simpan pinjam, penilaian kesehatan usaha simpan pinjam, dan penerapan sanksi. 15. 3. Tugas Pokok: Inspektur Provinsi mempunyai tugas membantu Gubernur dalam penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi dibidang Pengawasan. Standar Pengawas. Jabatan fungsional keterampilan terdiri dari; penyelia, mahir, terampil, dan pemula. Penggerakan adalah membuat semua anggota organisasi mau bekerja sama dan bekerja secara ikhlas serta bergairah untuk mencapai tujuan sesuai dengan perencanaan dan usaha-usaha pengorganisasian (Purwanto, 2006: 58). 5. Berikut. 2. Keempat: Standar Audit Aparat Pengawasan Fungsional Pemerintah ini akan disempurnakan secara berkala berdasarkan perkembangan pengawasandan masukan-masukan dari semua b. Pergerakan. Pengawasan yang dimaksud dalam butir (a) adalah merupakan pengawasan atasan langsung, sesuai dengan bunyi pasal 3 sebagai berikut: pengawasan fungsional, sesuai PP No,. adalah pengawasan terhadap penyelenggaraan proses belajar mengajar yang berlangsung di sekolah (Djam’an Satori, 1990). Pejabat Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan yang selanjutnya disebut Pengawas Farmasi dan Makanan adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh untuk melaksanakan kegiatan teknis fungsional pengawasan obat dan makanan. Jabatan Fungsional Aparatur Sipil Negara adalah sekelompok jabatan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil untuk menjalankan fungsi tertentu dalam kepemerintahan Indonesia. Rapat Umum Pemegang Saham yang selanjutnya disingkat RUPS adalah RUPS sebagaimana diatur dalam Undang-Undang mengenai perseroan terbatas bagi Bank BHI berbentuk badan hukum perseroan. Pengusutan adalah salah satu kegiatan pengawasan fungsional untuk mencari bahan-bahan bukti adanya dugaan terjadinya tindak pidana. PAN/2004 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan Melekat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan bahwa pengawasan melekat merupakan padanan istilah pengendalian manajemen atau pengendalian intern, selanjutnya disebut WASKAT. Aparat pengawasan fungsional dapat digolongkan ke dalam aparat pengawasan fungsional ekstern dan aparat pengawasan fungsional intern. Jabatan Fungsional Keterampilan. Sedangkan pengawasan fungsional adalah pengawasan yang dilakukan oleh aparat yang diberikan tugas dan fungsi secara khusus untuk melaksanakan pengawasan di lingkungan Mahkamah Agung. fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Pada struktur organisasi fungsional, sebuah perusahaan dibagi menjadi banyak departemen berdasarkan kegiatan utama yang dilakukannya. Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan. 18. Fungsi legislasi dilaksanakan sebagai perwujudan DPR selaku pemegang kekuasaan dalam membentuk undang-undang. Aparat pengawasan fungsional ekstern adalah. 17. Aktifitas tersebut tidak hanya dalam hal mengelola orang-orang yang bekerja disuatu Organisasi atau perusahaan. Menurut Terry (dalam Sujamto, 1986:17), Pengawasan adalah untuk menentukan apa yang telah dicapai, mengadakan evaluasi atasannya, dan mengambil. Pd. Fungsi manajemen yang pertama kali harus dilakukan manajemer untuk menjalankan organisasi secara efektif dan effisien adalah. 3. Pengawasan adalah serangkaian proses evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan yang telah Jabatan Fungsional Inspektur Bandar Udara adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melaksanakan kegiatan pengendalian dan pengawasan keselamatan operasi bandar udara serta peningkatan pelayanan di bidang kebandarudaraan sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan dan ketentuan. (3) Kedudukan Pejabat Fungsional sebagaimana dimaksudFungsi Pengawasan Fungsional adalah: a. Pengawasan fungsional mempunyai nilai t hitung sebesar 6. Seorang wakil ketua merangkap anggota; c. Pengawas satuan pendidikan/sekolah adalah pejabat fungsional yang berkedudukan sebagai pelaksana teknis untuk melakukan pengawasan pendidikan terhadap sejumlah sekolah tertentu yang ditunjuk/ditetapkan dalam upaya meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar/bimbingan untuk mencapai tujuan pendidikan (Pandong, A. Administrator, atau Pejabat Pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional. 19 Badan Pengawasan Obat dan Makanan 2021 20 Kementerian Kelautan dan Perikanan. Pengawasan fungsional adalah pengawasan yang aktivitas pengawasannya dilakukan oleh aparat yang dimandatkan untuk melakukan pengawasan. 9. Prinsip-Prinsip Pengawasan Prinsip pengawasan yang dikemukakan oleh Soewarno Handayaningrat (1994: 149) adalah: a. 8. Pengawasan fungsional adalah pengawasan yang dilakukan oleh Lembaga/Badan/Unit yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan pengawasan melalui pemeriksaan, pengujian, pengusutan dan penilaian. 3. 5. Fungsi Alokasi Fungsi alokasi adalah fungsi penyediaan barang publik atau public good provision). Kompolnas sebagai lembaga pengawas fungsional Polri, terdapat dalam pasal 3 Perpres No. (3) Dalam hal belum adanya peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang jabatan fungsional Tenaga Pengawas. Pejabat Fungsional adalah Pegawai BPOM yang menduduki Jabatan Fungsional pada instansi pemerintah. 2. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang peternakan dan kesehatan hewan. 11. Pengawasan melekat menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: KEP/46/M. com – Jabatan administrasi dan fungsional merupakan jenis jabatan yang ada dalam struktur pegawai negeri sipil (PNS). Standar Audit Aparat Pengawasan Fungsional Pemerintah iniagar dilaksanakan sebagaimana mestinya oleh seluruh auditor di semua Aparat Pengawasan Fungsional Pemerintah. Pengawas Fungsional 984 orang 3. Melakukan pengawasan secara represif agar tugas rutin dan pembangunan serta sikap, perilaku dan tutur kata pegawai Kejaksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, rencana kerja dan program kerja serta kebijakan yang ditetapkan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia;PENGAWASAN Ketenagakerjaan Adalah suatu lembaga yang sangan penting dalam. Per. 6. Pengawasan Fungsional membacakan resume laporan hasil inspeksi kasus. 3. Sedangkan pengawasan fungsional adalah pengawasan yang dilakukan oleh aparat pengawasan yang khusus ditunjuk untuk melaksanakan tugas tersebut dalam satuan kerja tersendiri yang diperuntukan untuk itu (BAWAS MARI). Pelaksanaan pengawasan. " Sebutkan tugas dan wewenang kepolisian !Tugas Pengawas. pengawasan fungsional dapat diartikan sebagai suatu kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh lembaga/badan/unit. 5. Membina kepercayaan masyarakat kepada. Pejabat Fungsional Pengawas Alat dan Mesin PertanianDimana pengawasan fungsional adalah pengawasan yang dilakukan oleh lembaga atau aparat dan memiliki tugas untuk melakukan pemeriksaan, pengujian, penilaian, monitoring, dan evaluasi. Formasi Jabatan Fungsional Auditor adalah jumlah dan susunan jabatan fungsional auditor Pegawai Negeri Sipil yang diperlukan oleh suatu satuan organisasi pengawasan untuk mampu melaksanakan tugas pengawasan secara profesional dalam jangka waktu tertentu. 15 Tahun 1983, bahwa Pengawasan Fungsional (Wasnal) adalah pengawasan yang dilakukan aparat yang diadakan khusus untuk membantu pimpinan, dalam menjalankan fungsi pengawasan di lingkungan organisasi yang masih tanggung jawabnya. yaitu pengawasan oleh atasan langsung dan pengawasan oleh pengawas fungsional sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Amongguru. Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah: “ Pengawasan Intern adalah seluruh proses kegiatan audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan. Sebagai contoh konkret tentang pengawasan fungsional dapat dilihat dalam struktur organisasi Departemen P dan K dalam struktur tersebut khususnya di lingkungan inspektorat jenderal terdapat delapan. Penghitungan ex officio adalah suatu perhitungan perbendaharaan yang dilakukan oleh pejabat yang ditunjuk ex officio apabila Bendaharawan yang bersangkutan meninggal dunia, melarikan diri atau tiba-tiba harus berada di bawah pengampunan. Jabatan Fungsional yang selanjutnya disingkat JF adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Pengawas Sekolah adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang. yang berjudul, “Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Terhadap Perilaku Hakim oleh Mahkamah Agung”. 5. g. RUMPUN FUNGSISecara umum tujuan pengawasan fungsional adalah untuk menjamin agar pemerintah daerah berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna menciptakan aparatur pemerintahan yang Bersih, Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Pengawasan fungsional adalah pengawasan yang dilakukan oleh lembaga/badan/unit yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan pengawasan melalui pemeriksaan, pengujian, pengusutan, dan penilaian. Pengertian Pengawasan, Tujuan, Manfaat, Fungsi, dan Jenis Pengawasan Menurut Para Ahli Lengkap – Pengawasan adalah suatu proses untuk memastikan bahwa semua aktifitas yang terlaksana telah sesuai dengan apa yang telah direncanakan sebelumnya. Berdasarkan Peraturan Mendagri No. Cukup jelas. Pejabat Pengawas yang dilantik ke dalam Jabatan Fungsional (JF) sebanyak 336 orang dan 149 orang merupakan JF Analis Kebijakan. Dengan adanya pengawasan maka perencanaan yang diharapkan oleh manajemen dapat. Pengawasan fungsional adalah kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal melalui pemeriksaan, pengujian, pengusutan, penilaian, dan monitoring/. PERAN PENGAWASAN Fungsi pengawasan. Pangan Olahan adalah makanan atau minuman hasil proses dengan cara atau metode tertentu dengan atau tanpa bahan tambahan. Dengan demikian waskat hendaknya tidak dipahami sebagai Pengawasan Atasan Langsung. Kepala sekolah harus menjalankan pengawasan melekat karena ia adalah pimpinan unit atau lembaga yang paling bawah di lingkungan Departemen P dan K. Selain badan Pengawas daerah, dalam penyelenggaraan. mengemukakan bahwa: ^Pengawasan fungsional adalah pengawasan yang dilakukan oleh lembaga atau badan atau unit yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan pengawasan melalui pemeriksaan, pengkajian, penyusutan dan penilaian _. - 13 - BAB III . Unsur ( Atribut ) temuan. Pengawas bisa dibilang memiliki kedudukan yang lebih tinggi dari pengurus. 6. Pengawasan Fungsional c. Fungsi Pengawasan Fungsional adalah: a. Pengawasan intern adalah pengawasan yang dilakukan oleh orang atau badan yang ada di dalam lingkungan unit organisasi yang bersangkutan. (3) Pengawasan fungsional adalah pengawasan yang dilakukan oleh aparat yang tugas pokoknya melakukan pengawasan seperti: BPK, BPKP, Inspektorat Jenderal/ Departemen,. Pengawasan fungsional adalah kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Lembaga/Badan/Unit yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan pengawasan melalui pemeriksaan, pengujian, pengusutan dan penilaian. Pengawasan melekat (Waskat) adalah pengawasan yang dilakukan oleh setiap pimpinan terhadap bawahan dan satuan kerja yang dipimpinnya. BAB II KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, DAN KLASIFIKASI Pasal 2Itwasum atau Inspektorat Pengawasan Umum Polri adalah unsur pengawas dan pembantu pimpinan pada tingkat Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada di bawah Kapolri. Ruang Lingkup Manajemen Perkantoran. Sesuai dengan Pasal 2 dan 3 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pe ngawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Fungsi dari badan pengawas daerah ini adalah membantu bidang pengawasan fungsional penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pengawasan dapat didefinisikan sebagai proses untuk “menjamin” bahwa tujuan-tujuan organisasi dan manajemen tercapai. Itwasum dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum Polri disingkat Irwasum Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal.